JEMAAT (GEREJA) PERJANJIAN BARU
Setelah Tuhan Yesus menyelesaikan pekerjaan di atas bumi dan sebelum terangkat ke dalam kemuliaan, Ia memberikan amanat kepada murid-muridNya sebagai berikut: "KepadaKu telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman." (Mat. 28: 18-20). Sehubungan dengan amanat ini Yesus memberikan otoritas kepada jemaatNya untuk memberitakan Injil ke seluruh dunia.
Sebuah jemaat Perjanjian Baru adalah sekelompok orang percaya yang sudah dibaptis yang secara sukarela menggabungkan diri bersama untuk memelihara (mempertahankan) ordinansi dan pemberitaan Injil Yesus Kristus.
Karakteristik istimewa jemaat ini jelas membekas di dalam Perjanjian Baru.
Jemaat tersebut merupakan sebuah perkumpulan sukarela dan independen di antara jemaat-jemaat (gereja-gereja) lainnya. Jemaat tersebut bisa saja, dan dimungkinkan untuk berafiliasi dengan jemaat-jemaat lain di dalam hubungan persaudaraan; tetapi ia harus tetap independen dari segala campur-tangan luar, dan hanya bertanggungjawab kepada Kristus, yang adalah pemberi hukum tertinggi dan sumber dari segala otoritas. Dari sejak awal para pengajar dan para jemaat secara bersama-sama melaksanakan urusan gereja.
Dalam pengertian Perjanjian Baru, tidak ada organisasi yang merupakan sebuah Gereja (Jemaat) Umum atau Nasional, yang meliputi sebuah wilayah negara yang luas, yang terdiri atas sejumlah besar organisasi setempat (lokal). Jemaat (gereja) dalam pengertian alkitabiah selalu merupakan sebuah organisasi yang independen dan lokal. Gereja-gereja (jemaat-jemaat) yang bersaudara "dipersatukan hanya karena ikatan iman dan belas kasih. Independensi dan persamaan membentuk tubuh internal mereka" (Edward Gibbon, The History of the Decline and Fall of the Roman Empire, I, 554, Boston, 1854). Gibbon, yang selalu artistik dalam melakukan pembahasan, melanjutkan: "Begitulah lembutnya dan sama kedudukannya dimana orang Kristen diperintah lebih dari seratus tahun setelah wafatnya para rasul. Setiap kumpulan membentuk sendiri sebuah kelompok terpisah dan independen yang berasal dari, untuk dan kepada kepentingan mereka sendiri; dan bahkan bagian dari kelompok yang paling jauh inipun mempertahankan hubungan yang akrab, mutual (saling menguntungkan), mengadakan hubungan surat-menyurat dan utusan-utusan, kalangan Kristen belum berhubungan dengan kumpulan legislatif atau atasan apapun" (Ibid., 558).