Rabu, 09 Maret 2011

MENGINJIL SAMBIL MENGGENGGAM PEDANG?

Nama buletin ini ialah Pedang Roh, bukan pedang besi. Pedang Roh tidak akan melukai daging melainkan hanya akan melukai roh, bahkan akan menusuk ke dalam sanubari serta akan memisahkan jiwa dan roh (Ibr 4:12). Pedang roh tidak untuk melawan daging, melainkan untuk melawan roh-roh jahat, konsep-konsep jahat, melawan tipu muslihat iblis (Ef.6:17).

Sementara iblis juga memiliki pedang, dan tercatat dalam sejarah ia selalu memakai pedang. Ia tercatat selalu memaksa orang percaya kepadanya, atau memaksa orang menerima jalannya dengan “pedang.”

Kejatuhan Manusia
Sejak Manusia jatuh ke dalam dosa, manusia tidak mungkin bisa pergi ke Sorga yang maha kudus. Manusia berdosa tidak mungkin menghampiri Allah yang maha kudus. Dosa manusia harus diselesaikan agar bisa diam bersama Allah di Sorga yang kudus. Dosa manusia tidak bisa diselesaikan dengan amal dan ibadah, karena dosa hanya selesai jika dosa dijatuhi penghukuman.

Secara akal sehat jika dosa dapat diselesaikan dengan amal-ibadah maka berarti uang bisa menghapus dosa. Allah tidak mungkin menentang sifatnya yang maha kudus. Oleh sebab itu hanya satu cara penyelesaian dosa yaitu penghukuman atas dosa. Untuk itu Allah berjanji mengirim Juruselamat yang akan menanggung dosa manusia. Jika Adam mau masuk Sorga, ia harus mengaku salah dan percaya bahwa Sang Juruselamat akan datang untuk dihukumkan menanggung dosanya. Sebagai tanda percaya, dan agar manusia-manusia berikut tetap diingatkan akan penghukuman dosa mereka, maka Allah memerintahkan ibadah simbolik, yaitu penyembelihan binatang korban di atas mezbah.

Ketika manusia menjahati manusia lain, seperti Kain yang membunuh Habel, karena ibadah manusia lain (adiknya) lebih benar dari ibadahnya, adalah patut bagi Allah yang berkuasa untuk bertindak menghukum Kain.

Tetapi Allah mengampuninya. Selanjutnya keturunan Kain semakin bertambah jumlahnya dan juga semakin bertambah jahat.

Akhirnya Tuhan menghapus mereka semua dan menyisakan Nuh sekeluarga. Namun baru sampai keturunan ketiga, yaitu cucu dari Ham yang bernama Nimrod, pembangkangan kepada Sang Pencipta marak lagi.

Menjelang Zaman Sacral-Society
Rupanya kemudian keimamatan ayah tidak berfungsi dengan baik karena semakin banyak ayah yang jahat. Para ayah tidak berfungsi sebagai Tiang Penopang dan Dasar Kebenaran (TPDK) bagi anak cucu mereka.

Karena Allah telah berjanji tidak akan memusnahkan manusia dengan airbah maka ketika penduduk Sodom dan Gomora sedemikian bejat, yaitu melakukan persetubuhan sesama jenis, Allah tidak memusnahkan bumi ini seperti zaman Nuh. Cukup kedua kota itu dibom nuklir.

Zaman itu belum ada pemerintah yang legitimate, sehingga Allah bertindak langsung dan di antara manusia berlaku siapa yang kuat akan menguasai yang lemah. Abraham yang memiliki banyak karyawan sempat membebaskan Lot yang tertawan segerombolan orang jahat tukang jarah.

Masyarakat Sacral-Society Didirikan
Demi keteraturan dan agar manusia tetap ingat janji Allah untuk mengirim Juruselamat, Allah berencana mendirikan sebuah negara yang bertugas menjaga ibadah simbolik yang sifatnya mengingatkan manusia pada janji Allah. Allah memilih Abraham untuk menghasilkan sebuah bangsa, yang Allah sendiri adalah rajanya. Bangsa itu akan diperbudak dulu di Mesir sekitar empat ratus tahun dan kemudian akan dibawa keluar dengan tanda darah domba di kusen pintu mereka. Diharapkan melalui peristiwa ini manusia akan selalu diingatkan oleh bangsa itu bahwa mereka dilepaskan oleh pengorbanan seekor domba yang dipakai sebagai lambang Sang Juruselamat yang dijanjikan.

Bangsa itu dibawa keluar sampai di gunung Sinai, dan diresmikan. Allah menyatakan bahwa namaNya adalah Jehovah, dan mereka harus menjaga kehormatan namaNya. Semua yang menjadi rakyatnya harus disunat sebagai tanda identitas, bukan memakai KTP atau Kartu Kewarganegaraan. Hukum Taurat diturun-kan sebagai dasar konstitusi dan sekaligus sebagai KUHP negara baru itu.

Ibadah simbolik disempurnakan dengan berpusat pada sebuah Kemah Kudus, keimamatan ayah dihentikan, dan Jehovah mengangkat Harun beserta keturunannya sebagai imam. Sejak saat itu tidak ada lagi ayah yang memberkati anak-anaknya. Bangsa ini harus tahu bahwa Jehovah adalah raja mereka, dan mereka adalah rakyatnya. Jadi, terjadi penyatuan antara Agama dan Negara, karena Tuhan sekaligus sebagai pusat penyembahan dan kepala negara. Inilah yang disebut Sacral Society (Masyarakat Agamawi).

Negara yang dipimpin Tuhan ini menghukum bangsa Kanaan yang sudah terlalu bejat di mata Tuhan. Orang-orang dewasa bangsa Kanaan adalah orang yang patut dijatuhi hukuman mati seperti orang Sodom dan Gomora di zaman Abraham. Anak-anak mereka akan tertinggal sebagai yatim-piatu dan tidak terurus, oleh sebab itu Tuhan sekaligus membawa mereka ke Sorga.

Tuhan yang maha adil tentu tidak menghukum bangsa Kanaan tanpa menghukum bangsa Israel. Oleh sebab itu ketika bangsa Israel melakukan hal-hal yang dilakukan bangsa Kanaan, seperti mempersembahkan anak mereka sebagai korban bakaran, maka mereka semua layak mendapat penghukuman juga. Satu generasi mereka dilenyapkan dengan tangan bangsa Babel.

Penyatuan Agama dan Negara menghasilkan Sacral-Society (Masyarakat Agamawi) yang tidak menolerir iman lain selain iman sang pemimpin. Walaupun mereka kemudian memiliki raja, namun posisi raja Israel sesungguhnya hanya wakil Jehovah.

Memasuki Zaman Civil-Society
Akhirnya Sang Juruselamat yang dijanjikan tiba. Dia disalibkan bagaikan seekor domba yang sedang dipersembahkan di atas mezbah. Adam akan masuk Sorga apabila ia mengaku salah dan percaya kepada Juruselamat yang akan menggantikannya dihukumkan. Dan kita juga akan masuk Sorga apabila kita mengaku salah dan percaya kepada Juruselamat yang sudah menggantikan kita dihukumkan.

Tidak ada seorang pun yang bisa masuk Sorga tanpa melalui percaya kepada Sang Juruselamat yang dikirim untuk dihukumkan menggantikan umat manusia.Sang Juruselamat telah datang dan telah menjalani penghukuman bagi manusia. Tidak diperlukan perbuatan amal dan ketekunan melakukan ibadah simbolik lagi, karena semua ibadah simbolik telah tergenapi olehNya. Yang diperlukan hanya bertobat dan percaya bahwa Sang Juruselamat telah dihukumkan menggantikannya. Ini adalah kabar baik bagi umat manusia, euanggelio, atau bahasa Arabnya Injil yang artinya kabar baik, harus dikumandangkan ke seluruh muka bumi.

Allah tidak memakai sebuah bangsa untuk memberitakan kabar baikNya. Bentuk Sacral Society (Masyarakat Agamawi) bangsa Israel dihentikan dan Tuhan memisahkan Agama dari Negara (Mat.22:21). Sang Juruselamat sebelumnya telah menghimpun orang-orang yang disebutnya jemaat, bahkan disebut tubuh-Nya, untuk bertugas memberitakan kabar-baik (Injil) ke seluruh muka bumi.

Sejak saat itu tibalah zaman bagi umat manusia memasuki zaman Civil-Society, (Masyarakat Madani), suatu periode waktu keterpisahan antara Agama dan Negara. Allah tidak akan memaksa manusia menerima Injil melainkan menawarkan Injil. Kabar baik harus bersifat ditawarkan bukan dipaksakan, dan kalau dipaksakan maka itu pasti bukan kabar baik melainkan kabar buruk yaitu kabar pemaksaan. Manusia bebas untuk mempercayai sesuatu yang diyakininya benar, bahkan Allah tidak memaksakan manusia untuk menghormati atau mempercayaiNya.

Sejak Injil diselesaikan Sang Juruselamat di kayu salib, maka umat manusia meninggalkan sistem ibadah simbolik, dansistem Sacral-Society (Masyarakat Agamawi) bangsa Yahudi dibubarkan. Allahmengijinkan bangsa Romawi menghancurkan BaitNya, dan membubarkan pemerintahan Sacral-Society (Masyarakat Agamawi) bangsa Yahudi sehingga mereka terserak ke seluruh bumi.

Bangsa Romawi adalah permulaan masyarakat Civil-Society (Masyarakat Madani) yang sangat sederhana. Mereka memiliki Kaisar, namun juga memiliki anggota Senat. Memang sering kali terjadi kekacauan sistem dan terjadi perebutan kekuasaan sehingga saling bunuh-membunuh. Itu adalah ambisi manusia yang ingin menguasai keseluruhan, tidak mau menguasai sebagian. Tetapi mulai ada keterpisahan antara urusan negara dengan urusan agama, walaupun banyak kali Kaisar menuntut penghormatan yang lebih yaitu selain dihormati sebagai kaisar juga menuntut dihormati sebagai Allah.

Tuhan menghendaki negara mengurus hubungan antara manusia dengan manusia, dan tidak mencampuri urusan manusia dengan Allah, yaitu sebuah Civil-Society, (Masyarakat Madani). Negara harus mengatur sebaik-baiknya hubungan antara manusia dengan manusia. Tidak boleh ada orang yang menjahati sesamanya manusia. Negara harus membuat hukum dan menindak orang yang menjahati bahkan merugikan manusia lain. Tidak boleh ada orang yang mendirikan bangunan di tanah bukan miliknya, itulah kegunaan IMB. Negara tidak boleh merampas hak tanah yang telah dimiliki tiga keturunan, bahkan sebelum negara itu terbentuk. Negara harus dijalankan dengan seadil-adilnya, dan sejujur-jujurnya. Tidak boleh merampoki orang kaya (pajak yang tinggi) untuk diberikan kepada orang miskin (dana sosial). Negara hanya boleh menghimbau orang kaya bermurah hati kepada orang miskin.

Urusan agama adalah urusan pemilihan bebas. Bahkan Tuhan mengijinkan iblis untuk ikut bersaing, oleh sebab itu Ia mengijinkan berdirinya berbagai penyembahan berhala. Terserah kepada manusia untuk memilih, mau menyembah berhala atau mau menyembah kepada Sang Pencipta. Pada zaman Sacral-Society Yahudi semua bentuk penyembahan berhala harus ditindas habis. Tetapi di zaman Civil-Society Tuhan membiarkan iblis hidup dan bersaing. Kalau memang ada orang yang tidak mau pakai otaknya, atau tergiur oleh bujuk rayu iblis dan mau mengikutinya, itu sepenuhnya adalah hak orang itu.

Negara tidak boleh mencampuri urusan agama, melainkan hanya mengurus hubungan antar manusia. Sejauh satu agama dengan yang lain saling mengklaim yang paling benar, atau menuding yang lain tidak benar, itu adalah hal yang wajar. Tetapi ketika mulai ada yang memakai kekerasan, maka pemerintah harus menindak yang memakai kekerasan.

Negara tidak boleh mencampuri urusan agama, karena pasti akan terjadi keberpihakan. Negara tidak boleh memberi bantuan dalam bentuk apapun kepada urusan agama, biarkanlah umat agama yang bersangkutan membangun segala fasilitas mereka. Karena kalau mereka yakin agama mereka dari Tuhan yang benar, maka tentu Tuhan mereka akan sanggup memberkati mereka. Walaupun aparat negara pun bisa saja memeluk salah satu agama, namun mereka tidak boleh bertindak tidak adil, artinya tidak boleh berpihak pada agama mereka ketika bertugas sebagai aparat negara.

Ketika Bapak Presiden Abdurahman Wahid menjadi Presiden, beliau berniat membubarkan Departeman Agama. Beliau adalah orang Indonesia terluhur, dan presiden paling berhikmat. Dan beliau adalah tokoh yang faham tentang makna Civil-Society yang sesungguhnya.

Itulah sebabnya di negara-negara demokratis yang menjunjung tinggi masyarakat Civil-Society tidak ada Departemen Agama. Dengan adanya Departemen Agama maka pemerintah akan sulit terhindar dari ikut campur urusan agama (netral) dan sekali ikut campur maka akan sulit untuk bersikap adil.

Demikian juga dengan pelajaran agama di Sekolah Negeri. Misalnya, Pelajaran Agama Kristen, doktrin gereja manakah yang sepatutnya dijadikan patokan? Jemaat Gereja Pantekosta yang berpandangan Armenianis tentu tidak senang anaknya diajar guru agama gereja Reform yang Calvinis. Orang Baptis tentu tidak senang anaknya diajar oleh guru agama dari gereja Pantekosta, atau Reform.

Seandainya kelompok agama lain (Islam) tidak faham tentang makna Civil-Society yang sesungguhnya, seharusnya pemimpin Kristen tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, lalu ikut-ikutan menggalakkan pelajaran agama Kristen di Sekolah Negeri, lalu Bimas Kristen menyelenggarakan berbagai bentuk intervensi negara terhadap iman warga negara.

Ketika Pedang Roh ini sedang ditulis, Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang N/1965, tentang Pencegahan, Penyalahgunaan, atau Penodaan Agama (Seputar Indonesia, 20 April 2010). Hal yang sangat amat disayangkan adalah Gus Dur sudah tidak ada lagi, dan lebih disayangkan bukan Gus Dur yang jadi ketua MK. Kelihatannya tidak banyak pemimpin bangsa Indonesia yang sungguh-sungguh faham tentang makna Civil-Society yang sesungguhnya.

Apalah agungnya seorang Presiden jika ia terpilih karena tidak memperbolehkan orang lain bersaing dengannya? Apalah agungnya sebuah agama jika orang-orang memeluknya karena tidak boleh ada alternatif agama lain yang boleh dipilih? Apalah agungnya hasil penafsiran sebuah denominasi jika orang lain dilarang untuk menafsirkan selain dirinya?

Sang Pencipta tidak bahagia jika manusia percaya kepadaNya karena terpaksa, tanpa pilihan. Itulah sebabnya Ia tidak memakai kuasanya menghancurkan setiap lawanNya, segera memasukkan iblis ke Neraka. Sang Pencipta memberi kesempatan kepada manusia untuk memilih, untuk berpikir. Ia mau agar tidak ada satu orang pun yang masuk Sorga atau Neraka bukan karena pilihannya sendiri.

Yang bisa menodai sebuah agama atau denominasi gereja tentu bukan penafsiran atau pengajaran alternatifnya, melainkan tingkah laku umatnya terlebih para pemimpin umatnya. Berapa banyak umatnya atau pemimpinnya yang ditahan KPK, atau yang menghuni Salemba dan Cipinang, itu sebenarnya yang menodai agama atau denominasi dalam sebuah agama.

Orang Kristen yang cerdas apalagi yang menjunjung tinggi Alkitab, seharusnya mengerti dan bersikap dengan benar. Jangan memakai tangan yang memegang pedang untuk membela hasil penafsiran diri kita. Pengajaran atau hasil penafsiran yang benar tidak patut dibela dengan tangan yang memegang pedang, melainkan hanya boleh dengan argumentasi. Pemimpin kekristenan yang tidak mengerti tentang keterpisahan agama dan negara patut merenung. Pemimpin STT yang mengakreditasi STT-nya patut malu. Tindakan itu sama sekali tidak hebat melainkan sebuah langkah mundur. Camkanlah! ***

Sumber: Pedang Roh Edisi LXIV Tahun XVI Juli-Agustus-September 2010

Tidak ada komentar: