Di muka bumi, orang Kristen adalah kelompok manusia yang paling menghargai dan mentaati pemerintah. Orang Kristen sangat menyadari bahwa tanpa pemerintah sulit bagi orang Kristen untuk hidup kudus, terhormat, dan melaksanakan segala perintah Tuhan. Sebab kalau tidak ada pemerintah, maka semua manusia akan seperti hidup dalam hutan belantara tanpa hukum. Jika situasi demikian maka kita semua tentu tidak bersekolah seperti sekarang melainkan belajar bela diri. Orang Kristen diperintahkan untuk tunduk kepada pemerintah, “Tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia, baik kepada raja sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi, maupun kepada wali-wali yang diutusnya untuk menghukum orang-orang yang berbuat jahat dan menghormati orang-orang yang berbuat baik” (1 Pet. 2:13-14 ).
Orang Kristen bahkan diperintahkan tunduk bukan hanya kepada pemimpin yang baik melainkan juga yang jahat, “Hai kamu, hamba-hamba, tunduklah dengan penuh ketakutan kepada tuanmu, bukan saja kepada yang baik dan peramah, tetapi juga kepada yang bengis. Sebab adalah kasih karunia, jika seorang karena sadar akan kehendak Allah menanggung penderitaan yang tidak harus ia tanggung” (1 Pet.2:18-19).
Itulah sebabnya saya katakan di atas bahwa orang Kristen adalah kelompok masyarakat yang terbaik di muka bumi. Orang Kristen adalah masyarakat yang paling berhikmat yang paling sadar bahwa jika tidak ada pemerintah di muka bumi, keadaannya bukan lebih baik melainkan akan sangat buruk.
Orang Kristen sangat percaya bahwa siapapun yang diberi kesempatan untuk memerintah, orang tersebut pasti akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Orang Kristen yakin segala sesuatu yang tidak teradili dengan adil di muka bumi, misalnya karena hakimnya korup, jaksanya korup dan polisinya korup, nanti akan diadili Allah. Orang Kristen percaya bahwa akhirnya keadilan pasti ditegakkan Allah. Orang Kristen adalah orang yang paling percaya kepada Allah dan paling menghormati Allah. Umat agama lain yang membalas kejahatan dengan kejahatan, tindakan demikian sesungguhnya mencerminkan bahwa mereka tidak percaya kepada Allah dan tidak menghormati Allah.
PENERIMA KEKUASAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Sebelum Tuhan memerintah bumi ini pada masa Kerajaan Seribu Tahun kelak, Ia kini memberi kesempatan kepada manusia untuk membuat hukum, dan menerapkan hukum. Dan sesungguhnya tidak ada persoalan yang tidak bisa diatasi jika manusia yang diberi wewenang betul-betul berkeinginan menciptakan sebuah negara atau pemerintah yang baik. Jika orang Kristen yang sungguh lahir baru memerintah sebuah negara, maka pasti negara tersebut akan menjadi negara yang semakin baik. Sebenarnya sudah terbukti, yaitu pemerintah Amerika Serikat yang didirikan oleh orang-orang Kristen lahir baru dengan presiden pertama George Washington, yang adalah orang Kristen lahir baru, bahkan seorang anggota Gereja Baptis. Terlalu memungkiri fakta jika orang mencoba menyangkal bahwa USA adalah negara ideal selama berabad-abad.
Manusia dari berbagai penjuru dunia berbondong-bondong pergi menuntut ilmu ke USA. Mereka memiliki kualitas jalan yang terbaik, sistem hukum terbaik, pengobatan terbaik, pendidikan terbaik. Dan sesungguhnya Eropa adalah tukang contoh yang baik sehingga ikut menjadi demokratis dan akhirnya segala sesuatu yang lain ikut menjadi baik juga. Tetapi, kini karena kaum atheis berhasil mendominasi berbagai bidang, dan mereka semakin bertambah banyak, baik di pemerintahan, pendidikan dan lain sebagainya, maka kita bisa menyaksikan mulainya arah penurunan dalam segala hal. Hal pertama yang sekarang sedang terjadi dan sangat menyolok adalah penurunan ekonomi. Dan jika rakyat semakin tidak menghargai Alkitab, mereka memilih pemimpin yang tidak beriman, serta orang-orang yang menentang Tuhan semakin mendominasi berbagai bidang, maka segala aspek yang lain pun akan ikut menurun.
SAMA SEKALI TIDAK SULIT MENGATASI KORUPSI
Kita di Indonesia sedang menyaksikan adegan korupsi di segala bidang. Bapak Prof. Dr. Mahfud MD, menulis di Seputar
Indonesia hari Sabtu, 1 Okt 2011 tentang kesukaan pejabat untuk disogok, telah mengungkapkan kebenaran yang sangat esensi dari lingkaran korupsi di Indonesia. Sungguh aneh sekali, jika ratusan juta manusia di Indonesia tidak bisa menemukan cara untuk mengatasi korupsi, seolah-olah korupsi adalah penyakit yang memang tidak ada obatnya. Pertanyaannya, apakah memang begitu bodohnya hingga ratusan juta orang tidak berhasil menemukan cara untuk mengatasi korupsi, atau sebenarnya ada keengganan untuk mengatasinya. Menurut penulis, Indonesia pasti akan menjadi negara terbersih di dunia jika tiga hal berikut ini dilakukan.
Pertama, beri pengampunan kepada semua koruptor dengan membayar pajak korupsi 50% dari hasil korupsinya. Diberikan tenggang waktu (grace-period) selama enam bulan untuk membereskan dosa masa lalu. Dekrit presiden pertama ini untuk menghadapi korupsi yang sudah terjadi. Sedangkan untuk mengatasi koruptor yang akan datang?Kedua, barang siapa yang berhasil menangkap bawahannya melakukan korupsi, maka pangkatnya akan dinaikkan satu jenjang, dan ia akan mendapatkan 10% dari nilai uang yang diselamatkannya dari tindakan korupsi. Sedangkan barang siapa yang berhasil menangkap atasannya melakukan korupsi, pangkatnya akan dinaikan dua jenjang, dan ia akan mendapatkan 10% dari nilai uang yang diselamatkannya dari tindakan korupsi. Tentu masalah kenaikan pangkat tidak berlaku bagi yang jabatannya sudah mentok atau jabatan publik yang melalui pemilihan. Ini adalah cara untuk mengatasi tindakan korupsi berjemaah, dimana sebagaimana diketahui umum bahwa atasan meminta setoran dari bawah.
Ketiga, orang swasta yang merasa diperas dan melapor setelah menyerahkan uang, maka akan mendapatkan kembali
uang yang telah diserahkannya dan ia bebas. Sedangkan aparat pemerintah yang merasa disogok, bukan memeras, melapor maka ia akan mendapatkan 10% dari uang sogokan dan ia bebas. Aturan satu ini untuk mengatasi sogok-menyogok dalam memperoleh proyek. Dan whistle-blower tidak bisa dituntut atas kasus yang diungkapnya. Undang-undang pembuktian terbalik diusulkan, pihak yang keberatan atas undang-undang pembasmi korupsi segera diperiksa karena patut dicurigai telah korup atau berkeinginan untuk korup.
Dengan tiga dekrit tersebut, maka setelah enam bulan Indonesia pasti menjadi negara terbersih di dunia dari tindakan korupsi. Indonesia pasti akan lebih bersih dari Swiss, Singapura dan dari negara manapun. Melalui setoran 50% pajak pembersihan nama baik koruptor, negara akan mengalami surplus besar sehingga semua aparatur pemerintah enam bulan kemudian akan mendapat kenaikan gaji di atas 100%. Kinerja pengawai pemerintah diawasi ketat, dan masyarakat diberikan patokan yang jelas, misalnya mengurus KTP patokannya sekian hari, surat tertentu sekian hari. Di loket-loket pelayanan publik dipasangi cctv sehingga atasan dapat mengawasi kinerja bawahannya dan
pelayanannya kepada publik.
Pemerintah membangun penjara khusus koruptor di salah satu kepulauan Seribu yang sanggup menampung sepuluh ribu penghuni sehingga cukup untuk menampung koruptor yang tidak memanfaatkan grace-period dan yang masih berani korupsi sesudah masa itu. Presiden beserta pemimpin-pemimpin Lembaga Tinggi Negara bersumpah untuk memenjarakan koruptor tanpa ampun sesudah masa pengampunan berakhir.
Pembaca yang berhikmat, sulitkah mengatasi korupsi? Sama sekali tidak! Persoalannya hanyalah mau atau tidak kita memberantas korupsi.Orang Kristen, dan mayoritas rakyat yang masih memiliki pikiran yang waras serta yang ingin hidup dalam keadaan damai dan tentram sudah pasti akan mendukung usaha pemberantasan korupsi. Orang Kristen adalah kelompok masyarakat yang sangat menghendaki pemerintahan yang bersih. Kepada pemerintah yang jahat saja kita diperintahkan untuk patuh, apalagi terhadap pemerintahan yang baik dan bersih, kita lebih bahagia lagi. Dengan hadirnya pemerintah yang bersih akan tercipta bagi orang Kristen keadaan yang baik untuk hidup kudus.Kehadiran orang Kristen di sebuah negara seharusnya mendatangkan berkat bagi negara tersebut. Orang Kristen seharusnya bisa menjadi faktor peredam korupsi di sebuah negara. Namun sering kali kita dapatkan bahwa di dalam negara yang totally-corupt sulit bagi orang Kristen untuk hidup kudus dan menjadi faktor positif. Sebab dengan pemimpin yang tidak komit memberantas korupsi, dan tidak ada undang-undang yang tepat untuk memberantas korupsi, siapapun yang mencoba menjadi pahlawan, akan berakhir menjadi korban.
Akhirnya, karena kita berada di zaman demokrasi, bukan zaman kerajaan, dimana orang Kristen memiliki hak suara, maka orang Kristen HARUS memakai hak suaranya dengan baik. Jangan sekali-kali memilih pemimpin atas dasar sogokan atau iming-iming materi. Tetapi pilihlah pemimpin yang bersih dan yang berjanji mau membasmi korupsi. Orang Kristen harus cerdas menilai keadaan, harus cerdas dalam bertindak. Kalau punya kesempatan untuk menjabat, jadilah pejabat teladan, untuk membuktikan sifat orang Kristen yang baik, dan membawa kemuliaan bagi Tuhan kita Yesus Kristus. ***
Sumber: Pedang Roh Edisi 69 Edisi LXIX Tahun XVI Editor: Dr. Suhento Liauw, Oktober - November Desember 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar