15 Januari 1549, ada seorang martir Baptis yang bernama Elizabeth, dulu ia adalah seorang biarawati Katolik. Ia ditahan karena memiliki Alkitab Perjanjian Baru dan menyangkal bahwa ia adalah istri Menno Simons. Ia dikawal untuk diadili dan untungnya, interogasi terhadap Elizabeth tercatat dan inilah percakapanya dengan pejabat pemerintah.
Dewan : Apakah pendapatmu dengan misa?
Elizabeth : Saya tidak setuju dengan misa yang anda lakukan namun apa yang sesuai dengan firman Tuhan akan saya junjung tinggi.
Dewan : Apa pendapatmu tentang sakramen suci?
Elizabeth : Saya tidak pernah temukan di Alkitab kata sakramen suci dalam namun saya baca tentang perjamuan Tuhan.
Dewan : Apa yang Alllah katakan ketika Ia mengadakan Perjamuan dengan murid-muridNya ?
Elizabeth : Apa yang Ia katakan ? Daging atau Roti ?
Dewan : Dia memberikan mereka roti.
Elizabeth : Apakah Allah terus-menerus duduk di sana dan siapakah yang dapat makan daging Allah ?
Dewan : (Langsung mengubah topik pertanyaan).
Mengapa anda menentang baptisan bayi ?
Mengapa anda dibaptis ulang ?
Elizabeth : Anda salah, saya tidak dibaptis ulang. Saya dibaptis ketika saya mengakui iman saya sebab ada tertulis baptisan adalah milik orang percaya.
Dewan : Apakah maksud anda anak kecil yang dibaptis sejak bayi pasti tersesat ?
Elizabeth : Tidak. Saya tidak boleh menghakimi anak-anak.
Dewan : Apakah anda tdak mengharapkan keselamatan ketika anda dibaptis ?
Elizabeth : Tidak tuan-tuan, semua air di sungai tidak dapat menyelamatkan saya tetapi keselamatan hanya pada Kristus dan Ia telah memerintahkan saya untuk mengasihiNya lebih dari segala-galanya dan mengasihi sesamaku seperti mengasihi diriku sendiri.
Dewan : Apakah imam-imam punya kuasa untuk mengampuni ?
Elizabeth : Tidak tuan-tuan, bagaimana mungkin saya mempercayai hal ini, hanya melalui Kristus satu-satunya imam kita maka kita akan diampuni (mengutip Ibrani 7:21).
Setelah ia disidang dan beberapa hari kemudian ia disiksa. Hans, pelaku penyiksaan memakukan sekrup ke dalam jari-jari Elizabeth dan darah pun segera menucur deras. Elizabeth berseru agar Allah menolongnya dan secara ajaib tiba-tiba rasa sakit yang ia alami pun hilang. Pada saat itu Dewan meminta Elizabeth menyebutkan orang-orang yang seiman dengan Elizabeth, namun ia menolak untuk mengatakannya.
Akhirnya keputusan dewan pun mengumumkan bahwa penghukuman Elizabeth jatuh pada tanggal 27 Maret 1549. Elizabeth akan dihukum dengan cara dimasukan ke dalam karung dan ditengelamkan. Elizabeth pun hanya bisa menangis dan bersedih dengan ketidak adilan yang menimpanya dan ia hanya bisa pasrah kepada Allahnya. Elizabeth tahu bahwa air di laut akan membunuh tubuhnya tetapi ketika ia ia ditengelamkan beberapa saat kemudian ia akan bangun dengan tubuh yang kekal di surga.
Tertullian di abad ke dua mengatakan, “kita menjadi semakin banyak dan berlipat ganda ketika kita menabur, dan darah Kristus adalah benih.” Pernyataan ini sering diartikan bahwa darah para martir adalah benih gereja.” Kiranya Allah memberikan kita anugerah untuk menderita dengan penuh sukacita demi iman kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar